Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona dan dihadiri Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada itu menyampaikan pandangan umum dari delapan fraksi di DPRD. Setelah itu dilanjutkan dengan tanggapan dan atau jawaban Wali Kota Sukabumi atas pemandangan umum fraksi terkait Raperda Kota Sukabumi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
'' Terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pemandangan umum fraksi yang akan dibahas dalam panitia khusus mendatang,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Percepatan ini karena ada kesepahaman raperda merupakan tindaklanjut dari UU No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemda.
Selain itu dalam kerangka mempercepat investasi masuk ke kota dan ekplorasi berbagai potensi PAD diharapkan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Terlebih, pasca aktivasi jalan tol Bocimi seksi 2 jadi ikhtiar terbaik kita semua.
Ke depan kata Fahmi, sosialisasi dan pelibatan warga akan betul difokuskan dan bagaiamana keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan PAD. Bukan hanya pemda tapi keterlibatan masyarakat demi pembangunan Sukabumi lebih baik dari waktu ke waktu.
'' Semoga kebersamaan diantara kita terus terjalin dalam mensejahterakan masyarakat,'' kata Fahmi.
Posting Komentar
Posting Komentar