Ad Unit (Iklan) BIG

ASDA III Kota Sukabumi Hadiri Seminar Nasional Teknologi Kendaraan Listrik




Asisten daerah (asda) III bidang administrasi setda pemkot sukabumi iskandar  mewakili wali kota sukabumi menghadiri seminar nasional teknologi kendaraan listrik dan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (spklu), yang diselenggarakan oleh lembaga riset dan teknologi pengurus cabang pmii kota sukabumi, rabu (5/7/2023) di gedung islamic center kota sukabumi.


Kegiatan yang mengusung tema”  Peran Pmii Dalam Mendorong Era Teknologi Industri Motor Listrik Dan Spklu Untuk Indonesia Net Zero Emission 2060”. Hadir dalam kesempatan itu, Majelis Pembina Cabang (Mabincab) PMII Kota Sukabumi, Ketua Pengurus Cabang PMII Kota Sukabumi beserta jajaran pengurus, Ketua panitia pelaksana seminar nasional PMII dan jajaran panitia, Narasumber seminar nasional dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Narasumber TalkShow dari PLN UP3 Sukabumi Raya.


“ Kendaraan ramah lingkungan menjadi pilihan masyarakat dan juga dunia usaha - jasa angkutan di masa datang karena memiliki sejumlah kelebihan lain, dibandingkan dengan mobil konvensional yang menggunakan BBM, antara lain, lebih ekonomis – biaya operasionalnya lebih murah dan juga lebih aman bagi pengendara maupun penumpang,” ujar Asda III Iskandar dalam Sambutanya. 


Penggunaan BBM sebagai bahan baku dasar sektor transportasi nyaris mencapai angka statistik di 99% dari konsumsi energi final. Artinya ketergantungan pemakaian BBM oleh kendaraan di jalan raya sangatlah besar. Dan hal ini menyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) yang sangat besar dampaknya terhadap kondisi udara di suatu wilayah. 


“ Tentu hal ini tidak sebanding dengan produksi BBM yang dihasilkan, dalam kurun waktu yang kurang dari 100 tahun kondisi ini akan mengakibatkan ketidakstabilan pemenuhan kebutuhan BBM dipasar. Oleh karena itu pemerintah Indonesia telah bergerak lebih awal menangkap permasalahan tersebut,” Jelasnya.


Pemerintah Republik Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi zat karbon dengan penggunaan kendaraan listrik, hal ini bisa dilihat dengan telah dikeluarkannya berbagai regulasi yang mendukung implementasi tersebut, Daftar regulasi pendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia 


“ Pemerintah Daerah Kota Sukabumi sendiri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setiap 2 tahun sekali Menyusun laporan inventariasi emisi gas rumah kaca (GRK) sebagai dasar kebijakan dan penentuan pemecahan permasalahan emisi GRK,” kata dia. Hasilnya memang masih dalam tahap aman/bagus, namun seiring dengan perkembangan zaman tentu kita juga harus mempersiapkan diri dan berkontribusi positif akan pengurangan emisi karbon.


Bersama PLN UP3 Sukabumi raya juga telah dibentuk Kerjasama untuk penyediaan SPKLU yang diharapkan dapat menjadi pemicu SPKLU lain di Kota Sukabumi seiring dengan meningkatnya minat dan kebutuhan masyarakat Kota Sukabumi terhadap penggunaan kendaraan listrik.

Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Posting Komentar

Berlangganan