Ad Unit (Iklan) BIG

Pemerintah Kota Sukabumi Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pesisir Barat

Posting Komentar










Kunjungan Kerja Jajaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung ke Pemkot Sukabumi diterima oleh Kabag Prokopim Setda Kota Sukabumi Sony Hermanto, M.Si. pada hari Kamis (17/11/22).



Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pesisir Barat ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan sharing terkait kegiatan kehumasan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.



“ Salah satu tugas pokok dan fungsi kehumasan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Sukabumi yaitu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat,” ujar Kepala Bagian Prokopim.



Lebih lanjut Sony Hermanto memaparkan, untuk mendukung kelancaran komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat serta efektivitas penyampaian kegiatan pimpinan daerah, Prokopim telah membuat saluran daring yang bisa diakses oleh masyarakat melalui situs web dan platform media sosial.







“ Program, kegiatan, dan informasi pimpinan daerah kami publikasikan secara resmi melalui situs web dan media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, YouTube, dan Tiktok,” tutur Sony Hermanto.



Pemanfaatan media sosial dilakukan oleh Bagian Prokopim sebagai bentuk pengimplementasian digitalisasi informasi di era kemajuan teknologi dan informasi.


Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Pemanfaatan Media Sosial, pemerintah daerah harus merealisasikannya berdasarkan asas dan aturan tersebut.



“ Media sosial sangat efektif dalam memberikan informasi yang informatif dan edukatif kepada masyarakat, “ kata Kepala Bagian Prokopim, Sony Hermanto.



Sejauh ini, peran kehumasan menjadi ujung tombak Pemerintah Kota Sukabumi dalam menginformasikan dan mempublikasikan kegiatan pimpinan daerah kepada masyarakat.



“ Sudah tentu, informasi kegiatan pimpinan daerah; wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah sangat dibutuhkan oleh warga Kota Sukabumi,” lanjut Sony Hermanto.








Terkait tugas dan peran petugas protokoler, Sony Hermanto menjelaskan, petugas protokoler harus bisa menjamin dan meyakinkan kegiatan-kegiatan yang diikuti oleh pimpinan daerah dapat berjalan dengan baik.



Petugas protokoler menjadi seorang fasilitator komunikasi antara seseorang dengan orang lain atau antar lembaga. Dengan kata lain, petugas protokoler menjadi citra bagi Pemerintah kota Sukabumi.



“ Petugas protokoler juga harus bisa memfasilitasi pimpinan dan orang-orang yang terlibat dalam satu kegiatan merasa nyaman, “ pungkas Sony.



Reportase : Kang Warsa

Dokumentasi : Dede Soleh Saepul

Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Posting Komentar

Berlangganan