CIKOLE - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor), Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun anggaran 2022, di Hotel Taman Sari, Rabu (7/9/2022).
Rakor DAK non fisik dibidak pendidikan ini, diikuti oleh Kepala Sekolah baik swasta maupun Negeri se-Kota Sukabumi. Rakor juga diharapkan dalam pelaksanaannya tertib aturan dan tertib administrasi.
" Diharapkan melalui pengelola dana alokasi non fisik sangat penting dalam rangka mewujudkan dunia pendidikan di Kota Sukabumi berkembang semakin baik," Ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Program DAK merupakan amanah, sehingga harus dilaksanakan dengan serius.
Dirinya menjelaskan, DAK fisik tahun anggaran 2022 saat ini pelaksanaannya sedang berjalan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya untuk menunjang pelaksanaan DAK peran Kepala Sekolah maupun Guru sangat dibutuhkan. Satu sisi secara infrastruktur baik pembangunan pengadaan TIK. Tetapi disisi lain non fisik menjadi perhatian.
" Kita berharap negara kita akan baik-baik saja khususnya di bidang pendidikan. Tentunya peran kepala sekolah itu sangan berpengaruh terhadap perkembangan siswa-siswinya," terangnya.
Posting Komentar
Posting Komentar