Penurunan kasus stunting di Kota Sukabumi merupakan upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan Kota Sukabumi Religius, Nyaman, dan Sejahtera.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Andri Setiawan Hamami pada acara “Coaching Audit Kasus Stunting 3 BKKBN Republik Indonesia, Tahun 2022” pada Selasa, 13 September 2022 di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi.
“ Permasalahan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional. Pemerintah telah menargetkan dalam RPJMN 2020-2024 menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024 mendatang, “ ungkap H. Andri Setiawan Hamami.
Wakil Wali Kota Sukabumi memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membawa Kota Sukabumi menjadi salah satu kota yang telah melaksanakan audit kasus stunting dan tercepat di Jawa Barat.
“ Kota Sukabumi telah menyelesaikan seluruh tahapan dari mulai persiapan, seleksi data, identifikasi data, pemeriksaan ulang di lapangan, mengisi lembar AKS, pelaksanaan kajian/audit, rekomendasi dari tim pakar, penyusunan RTL, diseminasi AKS dan pelaporan,” lanjut Wakil Wali Kota Sukabumi.
Apresiasi sepenuhnya disampaikan oleh Wakil Wali Kota Sukabumi kepada Tim Teknis DP2KBP3A (OPD KB), PLKB, Dinas Kesehatan beserta para tenaga kesehatan di wilayah, Tim Pendamping Keluarga, dan para Tim Pakar yang telah menyukseskan percepatan penurunan stunting.
Atas alasan tersebut, penurunan kasus stunting di Kota Sukabumi dijadikan percontohan dan best practice untuk kota dan kabupaten lainnya di Indonesia.
Kendati demikian, H. Andri Setiawan Hamami mengimbau agar semua pihak tetap konsen dalam menurunkan kasus stunting melalui perumusan solusi yang tepat terhadap permasalahan dari tingkat kota sampai kelurahan.
“ Kita sepenuhnya menyadari, percepatan penurunan stunting di Kota Sukabumi merupakan kolaborasi antar perangkat daerah, lintas sektor, dan masyarakat. Oleh karena itu, intervensi tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, juga dilaksanakan oleh sektor-sektor lainnya,” kata H. Andri Setiawan Hamami.
Penurunan kasus stunting serupa dengan penurunan kasus-kasus kesehatan lainnya, selain memerlukan kolaborasi semua pihak, juga dapat dilakukan melalui modifikasi lingkungan, seperti pembangunan sanitasi yang baik, penyediaan air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi.
Lebih lanjut , Wakil Wali Kota Sukabumi menyebutkan, memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar peduli terhadap penurunan stunting sama artinya dengan mengoptimalkan peran dan tanggung jawab setiap individu dalam menuntaskan stunting di Kota Sukabumi.
“ Pemerintah Kota Sukabumi dan saya sebagai ketua TPPS terus berkomitmen dalam percepatan penurunan kasus stunting di Kota Sukabumi. Dukungan telah dan akan terus diberikan dalam bentuk anggaran, keterlibatan semua sector, dan bersama-sama menurunkan prevalensi yang telah menjadi target di tahun 2024,” pungkas Wakil Wali Kota Sukabumi.
Audit kasus stunting di Kota Sukabumi
Bulan Juli sampai awal Agustus 2022 audit stunting di Kota Sukabumi dilakukan terhadap 6 kasus; 2 kasus calon pengantin, 1 kasus ibu hamil, 2 kasus ibu bersalin, dan 1 kasus baduta (bayi di bawah dua tahun). Penemuan kasus stunting ini telah ditindaklanjuti melalui rekomendasi yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh antar perangkat daerah.
Reportase : Kang Warsa
Dokumentasi : Dede Soleh
Posting Komentar
Posting Komentar