Ad Unit (Iklan) BIG

UMK 2022 di Kota Sukabumi Alami Kenaikan

3 komentar


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menerima audiensi Dewan Pengupahan Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Selasa (23/11).

Dalam momen tersebut disampaikan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Sukabumi mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2022. Di mana nantinya usulan rekomendasi disampaikan wali kota kepada Gubernur Jabar mengenai besaran UMK 2022.

 '' Bersyukur dari pengalaman sebelumnya penetapan UMK di Kota Sukabumi berjalan baik dan tidak terjadi kegaduhan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Hal ini karena peran dewan pengupahan yang memahami dan mensosialisasikan kepada pihak lain.

Di dalamnya terdapat unsur Apindo akademisi, serikat pekerja dan pemerintah. Fahmi bersyukur penetapan UMK tahun ini pun berjalan dengan baik dan mari sama-sama ciptakan suasana kondusif. 

Menurutnya, UU Cipta Kerja menjadi patokan langkah penetapan UMK. Berharap setelah UMK ini ditetapkan pengusaha memiliki komitmen kuat melaksanakan hasil kesepakatan dan tidak ada satupun perusahaan yang melanggar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Yadi Mulyadi menambahkan, dewan pengupahan menyepakati kenaikan UMK 2022 sekitar 1,27 persen dibandingkan 2021 atau Rp 32.251,38. Sehingga besaran UMK 2022 yang diusulkan Rp 2.562.434,01 

Nantinya kata Yadi, wali kota membuat rekomendasi kepada gubernur. Nantinya gubernur akan menetapkan UMK 2022.

Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

3 komentar

  1. Masa UMK kota Sukabumi kalah sama kabupaten Sukabumi pak?

    BalasHapus

  2. Gak sesuai ya, kenapa kota sama kabupaten berbeda, kenapa disamakan kenaikannya 5% seperti kabupaten, sedangkan komoditas pangan dan yang lain harganya sama antara pekerja kabupaten dan kota

    BalasHapus
  3. Bersyukurlah kita msih bisa bekerja juga..di jaman pndemi seperti ini

    BalasHapus

Posting Komentar

Berlangganan