SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menerima kunjungan verifikasi lapangan Monitoring dan Evaluasi serta Pemeringkatan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Sukabumi, Jumat (5/11).
Dalam momen ini wali kota menyampaikan komitmen pemkot dalam menyampaikan keterbukaan informasi dan merespon masukan serta saran dari masyarakat. Selain Wali Kota Sukabumi, hadir pula Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi, para pejabat SKPD, dan Ketua Tim Independen Komisi Informasi Provinsi Jabar yang menilai kinerja KIP Dedi Jamaludin Malik.
'' Pemda harus siap dan berbenah diri serta terbuka dalam menyampakan informasi dan semangat ini harus muncul di daerah,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Apalagi di tengah percepatan teknologi saat ini dan tuntutan warga semakin tinggi atas keterbukaan informasi termasuk didalamnya pembangunan.
Sehingga informasi di pemerintah dapat diterima dengan cepat oleh warga dan ketika ada keluhan serta masukan dapat direspon dengan cepat. Oleh karenanya dalam penerimaan Komisi Informasi Provinsi Jabar ini SKPD yang terkait dihadirkan.
Komitmen ini merupakan pelaksanaan dari lembangunan berbasis masyarakat. Terlebih Kota Sukabumi ditetapkan pemerintah menjadi pusat kegiatan wilayah (PKW).
Fahmi mengatakan, untuk menjalankan KIP pemkot memperkuat keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini untuk terwujudkan pelayanan informasi dokumentasj yang cepat, tranparan dan akuntabel misalnya informasi penanganan Covid yang dipersiapkan layanan informasi rutin berkala.
Ketua Tim Independen Komisi Informasi Provinsi Jabar yang menilai kinerja KIP Dedi Jamaludin Malik mengatakan, Pemkot Sukabumi mempunya komitmen tinggi untuk menjadikan pemerintahan transparan, akuntabel dan demokratis. Hal ini ditandai dengan hadirnya pejabat utama dalam lenerimaan monev.
Kondisi tersebut ditunjang dengan bukti angka KIP yang baik, sehingga Pemkot Sukabumi jadi calon kompetitor keterbukaan infomasi di Jabar.
Posting Komentar
Posting Komentar