Ad Unit (Iklan) BIG

Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Setujui Perda CSR

Posting Komentar



SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (14/12) sore. Dalam momen ini ada dua agenda yakni penyampaian laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD Kota Sukabumi masa persidangan ke 1 tahun sidang 2020/2021 dan persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman ini dihadiri perwakilan forkopimda, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan unsur lainnya melalui virtual. '' CSR merupakan kegiatan yang dilakukan perusahan dalam rangka memberikan sumbangsih hasil usahanya kepada masyarakat di sekitar perusahaan dan masyarakat secara utuh,'' kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dalam pendapat akhirnya.

TJSLP atau CSR juga merupakan kontribusi dan peranan perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan dan menghasilkan hal yang baik. Pelaksanaan TJSLP dilakukan sesuai kemampuan perusahaan dan kebutuhan masyarakat serta dilakukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan sinergis dan selaras dengan program pemda, disesuaikan kondisi daerah, dan peraturan yang ada.

Fahmi menerangkan, kegiatan TJSLP banyak manfaat bagi perusahaan yakni memiliki investasi sosial maka perusahaan memperoleh keuntungan dalam meningkatakan kinerja finansisal yang lebih kokoh. Selain itu Meningkatkan akuntabilitas, mendorong komitmen karyawan mereka diperhatikan dan dihargai serta mempertinggi reputasi perusahaan.

CSR juga bermanfaat bagi masyarakat yakni peluang penciptaan kerja, keselamatan kerja, pengalaman kerjaa dan pelatihan serta pendanaan investasi komunitas. Kehadiran CSR juga memberikan kontribusi bagi pemerintah yakni dukungan pembiayaan,sarana dan prasarana dan dukungan keahlian.

'' Dengan perda diharapkan dapat ciptakan iklim investasi dan memperhatikan nilai moral, kepastian hukum, dan membangun kepedulian sosial,'' cetus Fahmi. Selain itu memberikan kontribusi perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan