SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri upaya recovery atau pemulihan ekonomi dengan memfasilitasi perizinan baik PIRT dan laik higiene di Aula Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Senin (9/11). Harapannya kemudahan dalam perizinan ini dapat membangkitkan sektor UMKM dari dampak pandemi Covid-19.
Momen pelatihan UKM dalam rangka fasilitasi laik higiene tersebut juga dihadiri Kepala Dinas UKM, Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Kota Sukabumi Ayi Jamiat dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih. '' Tugas pemda sebagai amanat pemerintah pusat melakukan percepatan recovery ekonomi,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Selain difasilitasi market place, pelaku UMKM membutuhkan perizinan karena kalau tidak sulit dipasarkan.
Itulah sebabnya di fase recovery ekonomi pemkot memfasilitasi perizinan bagi pelaku UMKM yang belum memiliki PIRT sebanyak 600 dan Laik Higiene 200.
'' Kalau ada UMKM yang belum memilikinya bisa memanfaatkan layanan ini,'' kata Fahmi.
Untuk mendapatkannya memang ada kriteria khusus akan tetapi kini dipermudah.
Program ini digulirkan karena recovery tidak akan berhasil jika tidak didukung UKMM. Intinya kolaborasi diperlukan agar Sukabumi bisa melesat kembali.
Posting Komentar
Posting Komentar