Ad Unit (Iklan) BIG

Inovasi Portal Pengaduan Dugaan Penyimpangan ASN Pemkot Sukabumi Disosialisasikan

Posting Komentar


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri sosialisasi portal pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) yang diluncurkan Inspektorat Daerah Kota Sukabumi, Senin (9/11). Kegiatan ini untuk menyebarluaskan informasi adanya Whistleblower system (WBS) portal pengaduan dugaan penyimpangam ASN yakni https//inspektorat.sukabumikota.go.id.


Selain Wali Kota, hadir Kepala Inspektorat Daerah Kota Sukabumi Een Rukmini.

'' Inovasi ini digulirkan karena masyarakat membutuhkan pelayanan terbaik dan setiap tahun ekpektasi warga makin tinggi,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.


Di mana warga bisa mendapatkan layanan cepat, mudah dan dapt diakses kapan saja.

Selama ini warga mengadukan dugaan penyimpangan ASN melalui media sosial misal pelayanan tidak diberikan sesuai waktu karena lama. Hal ini karena perkembagan teknologi informasi.

'' Menyambut hal itu pemda berbenah diri melakukan terobosan dan inovasi serta hadirlah portal pengaduan,'' imbuh Fahmi. Nantinya keluhan masyarakat terkait ke ASN disampaikan ke jalur yang cepat dan tepat.

Portal ini ungkap Fahmi, jadi jawaban atas masalah warga dan ini sifatnya tertutup karena merahasiakan siapa pelapor dan yang dilaporkan. Selain melalui portal, pengaduan bisa juga melalui surat dan langsung ke kantor.

'' Semangatnya kami ingin memberikan kemudahan bagi warga apabila ada pelayanan ASN yang kurang baik,'' ungkap Fahmi. Kemudahan bagi warga ini agar semakin percaya kepada pelayanan yang diberikan pemda. 

Kepala Inspektorat Daerah Kota Sukabumi Een Rukmini menambahkan, layanan WBS portal pengaduan dugaan penyimpangan ASN ini akan terus disosialisasikan kepada warga. Harapannya layanan ini bisa dimanfaatkan warga.

Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan