Ad Unit (Iklan) BIG

Di DPRD, Wali Kota Sukabumi Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2021

Posting Komentar


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membacakan penjelasan wali kota terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin (23/11). Dalam kesempatan itu wali kota menyampaikan APBD 2021 masih fokus pada penanganan Covid-19 baik kesehatan dan pemulihan ekonomi. 

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. Selepas penjelasan wali kota dilanjutkan pemandangan umum delapan fraksi terhadap penjelasan wali kota terkait raperda APBD 2021.

'' Penyampaian raperda APBD 2021 baru dilakukan saat ini karena ada beberapa hal,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Pertama harus dilakukan penyesuaian pendapatan yang bersumber dari pemerintah pusat yang mengalami penurunan cukup besar dibanding asumsi pendapatan yang disepakati KUA PPAS.

Kedua revisi RPJMD 2018-2023 sehubungan dengan adanya kebijakan pusat harus dilakukan penyesuaian dan wabah pandemi Covid-19.


Ketiga perubahan kebijakan pengelolaan kebijakan daerah sesuai PP Nomor 12 tahun 2019.

Ke empat dilaksanakan penerapan satu data nasional melalui aplikasi sistem informasi pemda (SIPD) sesuai amanat Pasal 391 dan Pasal 393 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 120 PP Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

Penggunaan SIPD mengalami kendapa dalam hal jaringan aplikasi digunakan seluruh Indonesia dalam waktu bersamaan dan aplikasi banyak pemutakhiran perbaikan sistem kode program dan kode belanja sehingga perlu penyesuaian.

Pandemi kata Fahmi, belum berakhir oleh karenanya kebiajakan APBD tetap perhatikan kegiatan untuk dukungan penerapan protokol kesehatan dan perbaikan ekonomi nasional dan penyiapan anggaran belanja tidak terduga untuk keperluan darurat atau mendesak tidak dapat diprediksi. 

Dalam penyusunan APBD kata Fahmi, pemkot memiliki keyakinan dengan sinergitas yang baik dengan DPRD dapat menetapkan APBD tepat waktu sesuai ketentuan tata perundang-undangan agar proses pelayanan dan peningkatan kesejahteraan dapat berjalan sebagaimana mestinya.



Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan