Ad Unit (Iklan) BIG

Kota Sukabumi Maksimalkan Potensi Pajak Daerah

Posting Komentar

SUKABUMI--Pemkot Sukabumi melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Pemprov Jawa Barat tentang sinergitas intensifikasi Pajak Daerah pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pemberdayaan masyarakat di Balai Kota Sukabumi, Rabu (30/9). Targetnya pendapatan pajak ini dapat terus meningkat dalam rangka memberikan pelayanan pembangunan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan capaian realisasi PBB-P2 dan BPHTB terbaik tahun 2019 kepada PPAT, kecamatan dan kelurahan di Kota Sukabumi. Selain wali kota hadir pula, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kotw Sukabumi Dida Sembada, dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Sutardi.

'' Semoga dengan perjanjian kerjasama ini potensi pajak untuk pendapatan daerah makin meningkat,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sehingga warga mendapatkan hak maksimsl dari perolehan pajak yang setiap tahun ditingkatkan.

Apresiasi kepada camat, lurah dan notaris yang tidak bisa lepas dari bagian mensosialisasikan dan edukasi terkait proses pajak yang diperoleh. Harapannya kesadaran warga membayar pajak dapat terus meningkat.

Dari data yang diperoleh, capaian PBB-P2 dan BPHTB terbaik tahun 2019 tingkat kecamatan diraih Kecamatan Warudoyong dan tingkat kelurahan yakni Benteng, Nanggelang, dan Selabatu.

Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Posting Komentar

Berlangganan