Ad Unit (Iklan) BIG

Dua OPD Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Public Service Jabar 2020

Posting Komentar


SUKABUMI--Sebanyak dua instansi di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan penghargaan Public Service Award Jawa Barat 2020 dalam pelayanan publik. Kedua lembaga itu yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi dan RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi.

Pemberian penghargaan yang dilakukan secara virtual oleh Markplus Institute dalam acara Indonesia Marketeers Festival 2020 pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020. '' Bersyukur, alhamdulillah di usia yang ke-2 kepemimpinan ini kembali mendapatkan penghargaan yang dipersembahkan untuk warga,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Minggu (20/9).

Pelayanan publik kedua lembaga ini berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sebab kedua instansi tersebut menggulirkan layanan yang cepat dan mudah di akses warga. 

Misalnya Disdukcapil menggulirkan program kemudahan dalam pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan. Di antaranya program Siap Jemput Bola Pelayanan (Si Jempol).

 

Sementara di masa pandemi ini meluncurkan program layanan Akta kelahiran melalui daring segera mudah, dan cepat atau disingkat Ananda Sehat. Khusus Akta kematian juga menerapkan sistem online dengan aplikasi Kemboja Sari.

Sedangkan RSUD Al-Mulk menggulirkan Program layanan kesehatan untuk mengakses rumah sakit dengan hanya menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Kota Sukabumi yang menjadi percontohan nasional. Layanan ini diberi nama Cukup e-KTP sertakan Kartu Keluarga (Cetek).

'' Diraihnya penghargaan ini atas dukungan warga Kota Sukabumi,'' ungkap Fahmi. Ke depan pemkot akan terus melakukan kolaborasi dan bersinergi dengan semua elemen masyarakat untuk terwujudnya Kota Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera (Renyah).

Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan