Ad Unit (Iklan) BIG

Apel Pagi, Wali Kota Sampaikan Refleksi Perjalanan Dua Tahun Kepemimpinan

Posting Komentar


SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memimpin apel pagi dalam momen yang bertepatan dengan dua tahun kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Senin (21/9). Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan pembukaan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sukabumi.

Apel juga dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, dan para pegawai di lingkup Setda Kota Sukabumi. '' Di awal kami sampaikan terimakasih tepat 20 September 2020 adalah dua tahun kepemimpinan saya dan wakil wali kota,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Di mana ketika ada yang kurang berkenan selama memimpin, dari hati terdalam wali kota memohon maaf dan berharap sinergitas kekompakan, dan kebersaman akan terus dijalankan untuk melaksanakan target pembangunan di sisa masa jabatan. 

Wali kota mengatakan, menata dan membangun kota adalah membangun sebuah peradaban. Sebab tidak akan pernah selesai dan tidak akan pernah berhenti karena harapan dari masyarakat selalu berubah dari tahun ke tahun.

Itulah sebabnya mari sama-sama berbangga karena tidak semua orang mendapatkan takdir melalui perjalanan membangun sebuah peradaban. '' Semangat kita membangun peradaban terbaik dan tunjukin sejarah Sukabumi dibangun dengan potensi dan mari beraksi dengan narasi dan aksi nyata bukan dengan caci maki,'' cetus dia.


Oleh karenanya mari luruskan hati. Sehingga akan lahir pelayanan terbaik kepada warga.

'' Momen ini juga kami mengajak teman-teman aparatur mensosialisasikan Perwal Nomor 36 Tahun 2020 untuk menindaklanjuti arahan presiden dan gubernur, semangatnya mengendalikan kembali kondisi Kota Sukabumi dari pandemi Covid-19,'' kata wali kota.


Para petugas akan disebar ke sejumah pusat keramaian seperti Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya.

Pada tahap awal selama seminggu akan dilakukan sosialisasi dan edukasi serta belum ada sanksi.


Selanjutnya ke depan akan diterapkan sanksi mulai ringan hingga berat.

Targetnya gerakan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dapat diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.





Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan