Ad Unit (Iklan) BIG

Wali Kota Pimpin Operasi Yustisi Tempat Hiburan Malam

Posting Komentar




SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memimpin operasi yustisi gabungan tempat hiburan malam, Jumat (28/2) malam. Kegiatan ini untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) dan memantau jam operasional tempat hiburan malam.



Operasi tersebut diikuti pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. Unsur yang terlibat dalam operasi gabungan mulai dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja. Selain itu Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, dan Subdenpom TNI. Sebelum menggelar operasi digelar apel gabungan di Kantor Satpol PP.



'' Operasi gabungan ini dalam kerangka mencari atau deteksi tempat hiburan malam,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Di mana tim berbagi tugas dalam operasi yakni pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesahatan dan pemeriksaan dokumen kependudukan oleh Satpol PP.



Dalam operasi ini hasilnya masih ada minuman beralkohol di beberapa tempat hiburan malam. Pengelola tempat hiburan yang melanggar akan diberikan teguran keras, karena yang bertanggugjawab adalah manajemen tempat hiburan malam tersebut. Pada momen itu juga wali kota menyampaikan sosialisasi jam buka tempat hiburan hanya sampai pukul 24.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut dilakukan rapid tes HIV dan Sifilis.



Di mana ada 100 pengunjung tempat hiburan malam yang diperiksa. '' Sekitar 100 sampel rapid tes HIV dan sifilis, ada satu terduga HIV dan dua sifilis yang perlu pemeriksaan lanjutan,'' kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati.



Lebih lanjut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, kegiatan ini akan rutin dilakukan. Terutama mencegah peredaran minuman beralkohol karena Sukabumi menerapkan zero minuman beralkohol.
Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan