Ad Unit (Iklan) BIG

Wali Kota Minta ASN Jaga Komitmen Gerakan Shalat Subuh Berjamaah

Posting Komentar







SUKABUMI--Gerakan Shalat subuh berjamaah yang digiatkan Pemkot Sukabumi kembali digelar di Masjid Agung Kota Sukabumi, Jumat (28/2). Momen ini untuk terus memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta silaturahmi antara wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi dengan warga.



Pada Jumat ini hadir Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi Chalik Mawardi. '' Alhamdulillah kita masih bisa bersilaturahmi dan tetap menjaga komitmen untuk shalat subuh berjamaah di masjid,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dalam sambutan selepas shalat subuh.



Seperti biasanya, wali kota menyampaikan informasi terkait Sukabumi kepada para jemaah. Kali ini wali kota membahas terkait adanya informasi beberapa hari lalu melalui video bahwa seluruh honor dengan masa kerja 12 tahun ke atas langsung diangkat jadi CPNS berdasarkan pernyataan dari Kemenpan RB.



Namun kata Fahmi, informasi itu belum jelas kebenarannya. Sehingga akhirnya ada klarifikasi dari Kemenpan RB yang tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Klarifikasi ini sekaligus informasi Kemenpan RB tidak mengeluarkan SK CPNS berdasarkan masa kerja tapi melalui seleksi CPNS.



Informasi kedua terkait viral anak SD melakukan tawuran di Kabupaten Sukabumi, meskipun bukan wilayah Kota Sukabumi tapi membawa nama Sukabumi. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagaimana nilai kemanusian dan agama harus dijaga serta ditumbuhkan kepada anak-anak.


'' Lakukan konsolidasi jangan sampai terjadi di Kota Sukabumi, mari kita jaga dan antisipasi,'' kata wali kota.



Informasi lainnya masalah kebijakan pemerintah Arab Saudi melakukan penghentian sementara umroh dan harus diberikan informasi yang akurat kepada warga serta diterangkan oleh Kementerian Agama.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi Chalik Mawardi mengatakan, kebijakan ini berupa penghentian masuknya orang asing ke Arab Saudi khususnya dari 22 negara terkait Corona.



Kebijakan diterapkan pada 27 Februari 2020.


Kini pemerintah berupaya melalui kedubes agar jemaah yang sudah memperoleh visa tetap bisa umroh asalkan ada keterangan bebas corona.         
Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan