Ad Unit (Iklan) BIG

Susun Produk Hukum, Pemkot Gandeng Kemenkumham

Posting Komentar






SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat di Balai Kota Sukabumi, Rabu (19/2). Pertemuan ini dalam kerangka memperkuat kolaborasi antara pemkot dan Kemenkumham khususnya dalam penyusunan produk hukum daerah seperti peraturan daerah (Perda).



Rombongan tim Kemenkunham Jabar dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Liberti Sitinjak dan pejabat Kemenkumham lainnya. Selain diterima wali kota, mereka juga diterima Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Lela Sukmana, dan lain sebagainya.



'' Pemkot berharap berbagai kerjasama yang selama ini terjalin di wilayah seperti imigrasi dan lapas akan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu dan terus dijalin agar mampu membangun Sukabumi lebih baik ke depannya,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Selain itu berharap dengan pertemuan ini akan memperkuat kolaborasi dan kebersamaan dalam menyempurnakan produk hukum seperti perda yang akan dikeluarkan.



Terkait harmonisasi regulasi produk hukum yang akan dikeluarkan perda dan lainnya. Dalam artian produk hukum yang dikeluarkan bisa menjadi aturan yang tidak bertentangandengan aturan lebih tinggi.


Kerjasama ini kata Fahmi diperlukan dalam menghadapi percepatan pembangunan infrastriktur di Sukabumi.



Misalnya rencana jalan tol akan masuk Sukabumi,kereta doubel trek, percepatan pembangunan bandara perintis Sukabumi yang akan mendatangkan warga di luar Sukabumi.


Ketika ada yang datang ke wilayah, bukan hanya uang pasti yang dibawa perilaku budaya dan karakter yang harus diantisipasi.



'' Perkembangan infrastruktur yang cepat harus diimbagu aturan agar tidak terjadi kesemrawutan di wilayah,'' kata wali kota.


Dalam momen itu juga wali kota menyampaikan prestasi Kota Sukabumi menjadi kota peduli HAM dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).



Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan, menkumham bertanggjawab terhadap produk hukum tingkat pusat. Sementara turunannya perda perbup perwalikota berada di kakanwil. Sehingga Kakanwil Kemenkumham Jabar gelar roadshow ke wali kota/bupati dan ketua DPRD.


Dengan pertemuan hari ini awal silaturahmi dalam menyusun perda dalam menyonsong bonus demografi.



Dari 33 kakanwil Kemenkumham di Indonesia, yang menyandang wilayah bebas korupsi baru kanwil Jabar jadi sehingga jadi beban berat


Dalam rangka itu pada 27 Februari 2020 undang bupati walikota sosialisasi uu 15 tahun 2019 berharap kehadiran pemerintah ke pemerintah karena pertemuan akan lebih intens setelah itu.
Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan