Ad Unit (Iklan) BIG

SKPD di Kota Sukabumi Diminta Perkuat Sektor Kearsipan

Posting Komentar






SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat penataan bidang kearsipan. Sebab arsip yang ada di pemerintahan memegang peranan penting dalam suksesnya proses pembangunan.



Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam Workshop 4 Pilar Kearsipan, kita wujudkan sadar dan tertib arsip satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Sukabumi yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) di Hotel Horison Kota Sukabumi, Senin (24/2). Empat pilar dimaksud adalah tata naskah dinas, kode klasifikasi (pengkategorian surat/arsip), Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip (SKKA) dan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang berkaitan dengan pemusnahan arsip dalam jangka waktu tertentu.



'' Arsip sangat penting, pemkot pada waktu dulu membuat surat untuk meminta informasi jaringan lorong bawah tanah ke pemerintah Belanda karena arsip ada di Belanda,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Selain itu arsip jalur irigasi Kota Sukabumi tidak dimiliki karena ada di Belanda.


Sehingga harus membuat surat ke Belanda untuk mengetahui irigasi di Kota Sukabumi.



Kondisi ini menunjukkan pengarsipan akan sangat berpengaruh dalam proses perencanaan pembangunan.


Terlebih ungkap Fahmi, pemkot berencana membuat lorong bawah tanah menjadi lokasi wisata heritage.



Hal ini terhambat karena tidak memiliki arsip yang berdampak pada proses pembangunan.


'' Harapanya bagaimana kita tidak memandang sebelah mata proses kearsipan,'' kata Fahmi. Misalnya arsip kesehatan rekam medis pasien yang memperlihatkan kondisi kesehatan seseorang.



Oleh karena itu bagi sebuah kota khususnya organisasi yang besar dibutuhkan pranata kearsipan. Di mana saat ini akan coba diperkuat melalui empat pilar kearsipan.


'' Jangan sampai ada dokumen penting hilang jejaknya karena pengarsipan yang lemah karena ada arsip dinamis dan statis,'' ungkap Fahmi.



Kini Kota Sukabumi mengupayakan pengarsipan digital, bagaimana arsip saat ini mulai digitalisasi sehingga ada backup data karena akan membutuhkan arsip di masa datang.


Bukan hanya untuk kepentingan saat ini saja akan tetapi untuk 20 hingga 30 tahun mendatang. Terlebih arsip mengandung informasi yang valid dan akurat terkait proses kejadian.



Wali kota berharap SKPD menata proses kearsipan di instansi masing-masing. Hal ini karena ada arsip di SKPD dan ada yang dikelola atau diserahkan ke Dispusip.



Saat ini kata Fahmi, ada ribuan arsip yang sedang dipilah dan akan dibangun gedung depo arsip dengan dana Rp 9,8 miliar yang merupakan bantuan gubernur Jabar.



Harapan dengan gedung depo arsip baru mampu melakukan pemilahan dan menertibkan arsip dari setiap SKPD.


'' Intinya arsip berpengaruh pada proses pembangunan bukan hanya dokumen yang disimpan tapi langkah ke depan,'' cetus wali kota. Tugas pemerintah selanjutnya penataan kearsipan di masing-masing SKPD.
Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan