Ad Unit (Iklan) BIG

Perencanaan Tata Ruang Libatkan Partisipasi Warga

Posting Komentar






SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi berupaya merencanakan tata ruang wilayah dengan melibatkan partipasi warga. Sehingga tata ruang akan memperhatikan hak asasi manusia (HAM) dan hak dasar manusia.


Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam Lokakarya peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan tata ruang di Kota Sukabumi tahun 2020 di Hotel Maxone Kota Sukabumi, Rabu (26/2).



Dalam kesempatan itu hadir Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPU-PRP-KPP) Kota Sukabumi Asep Irawan.


'' Pembahasan tata ruang berpengaruh pada peradaban, jangan sampai di kemudian hari generasi pelanjut ada yang menganggap salah terkait penataan ruang,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Terlebih, semakin tumbuh sebuah daerah termasuk kota kelurahan dan kecamatan ada persaingan ketat antara makhluk hidup dengan lingkungan sekitar.



Di mana efeknya ketika tidak dilakukan penataan akan bertabrakan dengan nilai penataan ruang, sehingga harus dijaga dengan baik. Hal ini sejalan dengan Undang Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang amanatkan bahwa negara ini mengurus kegiatan penataan ruang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.



Dalam ayat selanjutnya penyelanggaraan tata ruang diserahkan oleh negara kepada pemerintah daerah. Jadi pemda memiliki kewajiban mendesain bersama elemen warga yakni
Penthelik.


'' Kalau kembali melihat UU Nomor 26 tahun 2007 ada yang dinyatakan masyarakat sebagai peran partisipasi dalam perencananan,'' ujar Fahmi.



Bagaimana rakyat mendapatkan informasi penyusunan dan perencanana tata ruang.


Masyarakat kata Fahmi, mendapatkan nilai tambah dengam tata ruang. Misalnya ketika proses penataan ruang disekitar warga mendapatkan lebih nyaman dan hak dasar difasilitasi. Jangan sampai ketika didesain mereka komplain hak asasi hilang dengan penataan ruang.



Konsep tata ruang ungkap Fahmi, harus mempertimbangkan hak asasi manusian misalkan layanan pendidikan, kesehatan, indeks kebahagiaan meningkat karena berfungsinya ruang terbuka publik.


Menurut Fahmi, penataan ruang yang tertata dengan baik juga mencegah bencana.



Contohnya di daerah lain yang sebelumnya tidak terkena banjir sekarang banjir.


Bisa jadi hal itu terjadi karena penataan ruang tidak tepat sehingga terjadi longsor dan banjir. Sehingga acara ini mampu mendesain lebih baik Kota Sukabumi.
Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan