Percepat Layanan, 33 Lurah Kota Sukabumi Peroleh Kendaraan Operasional
SUKABUMI--Momen apel pagi di Balai Kota Sukabumi pada Rabu (19/2) diisi dengan penyerahan sebanyak 33 unit kendaraan roda dua untuk para lurah di 33 kelurahan. Kendaraan ini harus semakin mempercepat pelayanan kepada warga.
'' Sarana ini dibutuhkan sebagai alat transportasi dan mengganti kendaraan lama yang sudah cukup tua. Ke depan para lurah harus lebih responsif dengan keadaan wilayah,'' ujar Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi.
Kondisi kendaraan roda dua yang diserahkan kepada para lurah dinilai sudah layak dengan kondisi wilayah Kota Sukabumi.
Wali kota menekankan, unit motor baru untuk para lurah bukan hak milik tapi hak guna pakai untuk merespon keinginan para lurah.
'' Kendaraaan ini dibeli dari uang rakyat, sehingga mobilitas harus makin tinggi,'' cetus H. Achmad Fahmi.
Ia juga berpesan kendaraan jangan digunakan untuk kepentingan pribadi karena motor melekat dengan jabatan inventaris lurah.
Di sisi lain, Wali Kota juga memberikan arahan kepada ASN. Di antaranya sebagai aparatur harus punya prisip keteguhan.
'' Istiqomah atau keteguhan meski dicaci, dalam konteks aparatur kita adalah pelayan jangan lengah atau lemah,'' ungkap wali kota.
Wali kota menegaskan, aparatur janganlah menjadi lemah karena cacian cercaan, karena Allah memberikan rahmat luar biasa.
Dalam konteks pelayanan harus istiqomah dalam pengabdian kepada masyarakat. Sebagai penutup, wali kota mengajak, agar setiap elemen lebih memperkuat diri dalam membangun Sukabumi dengan optimal. Namun dengan tetap memperbaiki pelayanan dan menjadi aparatur terbaik yang dicintai masyarakat.
Posting Komentar
Posting Komentar