Ad Unit (Iklan) BIG

Pemkot Sukabumi Apresiasi ASN yang Masuk Masa Purna Bakti

Posting Komentar




SUKABUMI--Di akhir Februari 2020, Pemerintah Kota Sukabumi kembali melepas sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna bakti atau pensiun. Belasan ASN ini mendapatkan piagam penghargaan dan kadeudeuh dari Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama ini.


Penyerahan piagam penghargaan ini dilakukan di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (28/2).



Selain Wali Kota, hadir pula Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, dan Asisten Daerah III Setda Kota Sukabumi Iskandar. Ke 12 ASN Pemkot Sukabumi yang memasuki masa purna bakti berasal dari berasal Dinas Pendidikan, guru, dan Satpol PP.



'' Kami meminta ASN yang akan menerima SK purna bakti dikumpulkan karena pemkot ingin mengucapkan terimakasih,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Sebab sudah sepantas dan selayaknya sebagai kepala daerah ingin bersalaman dengan keluarga besar aparatur yang setelah puluhan tahun melakukan pengabdian kepada pemda dan warga.



Tidak bisa dipungkiri kata Fahmi, semua juga akan mengalami masa purna bakti. Wali kota dan wakil wali kota pejabat sebagai pejabat politik dibatasi satu periode lima tahunan dan para ASN dibatasi 58 tahun dan 60 tahun batas pengabdian secara kelembagaan. Akan tetapi di luaer kelembagaan akan tetap bisa dilakukan





'' Saya ucapkan terimaksih atas dukungan untuk Sukabumi kita,'' kata Fahmi. Di mana para ASN ini misalnya para guru telah melahirkan orang hebat.


Ke depan ungkap Fahmi, pemkot berharap para pensiunan tetap menjadi bagian keluarga besar pemkot. Meskipun secara administratif selesai dan dalam hubu gan kelembagaan, akan tetapi hubungan emosional tetap saling menjaga satu sama lain.
Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan