Ad Unit (Iklan) BIG

Pemkot Sukabumi Mencanangkan Pendidikan Sekolah Inklusi

Posting Komentar




SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi mencanangkan pendidikan sekolah inklusi. Hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah agar semua warga mendapatkan layanan pendidikan termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).



Pencanangan ini dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam gebyar pendidikan inklusi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Sukabumi, Senin (23/12). Hadir dalam kesempatan itu anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari.



'' Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2 mengamanatkan bahwa pendidikan hak seluruh warga negara dan semuanya berkesempatan mendapatkan layanan pendidikan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Selain itu Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang 23 Tahun 2002 yang diubah dengam undang-undang Nomor 35 tahun 2014 terkait perlindungan anak yang menyatakan anak-anak warga Sukabumi semua memiliki hak layanan pendidikan.



Dari tiga dasar hukum itu terang Fahmi, pemerintah harus memberikan peran dan perhatian untuk dunia pendidikan khususnya warga yang mengalami kebutuhan khusus. Sehingga hadirlah sekolah inklusi yang berupaya integrasikan kurikulum untuk anak tidak dengan berkebutuhan khusus (ATBK) dengan anak berkebutuhan khusus.









Sehingga anak yang membutuhkan kebutuhan khusus merasa tidak diasingkan dalam dunia pendidikan. Fahmi mengatakan, ABK juga memiliki kemampuan yang sama dalam bidang pendidikan bila diperhatikan dengan baik contohnya ada yang kuliah hingga di ITB.



'' Menjadi tugas bersama mewujudkan lembaga pendidkan di Sukabumi sekolah inklusi,'' kata Fahmi. Ada enam tipe yang dapat diwujudkan dalam pendidikan inklusi. Pertama tipe reguler dimana ABK dimasukkan ke dalam kelas yang sama berbaur dengan ATBK belajar yang sama.

Kedua tipe kelas cluster, dimana yang ABK dan ATBK dalam satu kelas tapi dikelompokkan antara mereka.



Mereka didampingi guru kelas yang mendampingi.


Ketiga sistem full of yakni kelas digabungkan antara ATBK dan ABK. Nantinya mereka ditarik ke kelas tertentu. Tipe empat pembelajaran gabungan atau kombinasi kluster dan full of dalam pembelajaran inklusi.



Tipe lima kelas khusus, dimana sekolah ada ruangan khusus semua ABK masuk tapi dalam kesempatan digabung dengan ATBK sehingga proses interaksi tetap terjadi. Terakhir tipe khusus penuh, ruang kelas khusus untuk ABK dengan bimbingan guru memiliki spesialis tertentu.



'' Mari kita pilih dari enam tipe itu sebagai komitmen ABK mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri,'' ujar Fahmi. Intinya semangat kolaborasi dalam pencanangan pendidkan inklusi dan anggota DPR RI bisa mendukungnya. 





Menurut Fahmi, ini Sukabumi kita, bukan Sukabumi kalian, mereka atau kamu. Maknanya kita yang harus bertanggungjawab membangun dan membenahi ada yang tidak baik di Sukabumi.



Sehingga pencanangan kota Sukabumi sebagai kota inklusi harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.


Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari mendukung pendidikan inklusi dan apresiasi kepada pemkot Sukabumi yang mencanangkannya. '' Saya memberikan dukungan dan akan memberikan dukungan penuh,'' imbuh dia.
Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Posting Komentar

Berlangganan