Ad Unit (Iklan) BIG

Wali Kota Sukabumi : Santri Menjadi Duta Perdamaian Dunia

Posting Komentar





Upacara Hari Santri Nasional tingkat Kota Sukabumi berlangsung khidmat dan dihadiri ribuan santri di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Selasa (22/10). Peringatan hari santri 2019 yang bertemakan Santri Indonesia untuk perdamaian dunia ini menegaskan pesantren adalah laboratorium perdamaian dan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin.





Hadir dalam dalam kegiatan tersebut Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi yang bertindak sebagai pembina upacara. Selain itu Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, tokoh ulama dan organisasi Islam. Pada upacara itu Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia atas nama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan.




'' Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengutip sambutan menteri agama. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.





Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 Nopember 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan. Sejak Hari Santri ditetapkan pada 2015, kata Fahmi, seluruh warga selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. Secara berurutan pada 2016 mengusung tema "Dari Pesantren untuk Indonesia", pada 2017 "Wajah Pesantren Wajah Indonesia", dan tahun 2018 "Bersama Santri Damailah Negeri".




Meneruskan tema pada 2018, peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia". Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian.





Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud.




Fahmi mengatakan, semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia. Setidaknya ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian.





Pertama, kesadaran harmoni beragama dan berbangsa. Perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya Resolusi jihad 1945, hingga melawan pemberontakan PKI misalnya, tidak lepas dari peran kalangan pesantren. Kedua, metode mengaji dan mengkaji. Selain mendapatkan bimbingan, teladan dan transferilmu langsung dari kiai, di pesantren diterapkan juga keterbukaan kajian yang bersumber dari berbagai kitab, bahkan sampai kajian lintas mazhab.





Ketiga, para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian). Ini merupakan ruh dan prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial. Ke empat pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri.





Kelima, gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren. Ke enam adalah lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius.





Ketujuh, Merawat khazanah kearifan lokal. Ke delapan, prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren. Ke sembilan, penanaman spiritual. Tidak hanya soal hukum Islam (fikih) yang didalami, banyak pesantren juga melatih para santrinya untuk tazkiyatunnafs, yaitu proses pembersihan hati.





Di sisi lain, Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB sejak 2 Januari 2019 hingga 31 Desembee 2020. Sehingga bargaining Indonesia dalam mendorong perdamaian dunia makin kuat.




'' Patut bersyukur momen peringatan kali ini istimewa karena hadirnya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren,'' kata dia. Dengan aturan ini maka pesantren tidak hanya mengembabgkan fungsi pendidikan, melainkan fungsi dakwah dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan lembaga lainnya.
Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Posting Komentar

Berlangganan