Pemkot Sukabumi Giatkan Uji Kompetensi Pejabat Pengawas
BANDUNG--Pemerintah Kota Sukabumi terus berbenah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN). Targetnya para aparatur dapat bekerja dengan profesional sesuai dengan kemampuan dan memperhatikan kode etik ASN.
Salah satunya dengan menggiatkan uji kompetensi pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi di Bandung, Jumat (18/10). Kegiatan ini dibuka langsung Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
'' Uji kompetensi perlu dilakukan dalam rangka penilaian pada diri ASN ntuk mengetahui kemampuan dan kelebihan serta kekurangan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Jangan sampai pemerintah tidak mempunyai peta individu ASN. Sehingga dibutuhkan data profil ASN karena menjadi salah satu bagian bagi wali kota dan sekda untuk melihat rekam jejak pegawai.
Bukan hanya data personal yang muncul. Akan tetapi kompetensi yang diikuti, jenjang pendidikan yang dilalui, rekam jejak jabatan yang dialami dan penilaian kinerja.
Data ini ungkap Fahmi, sangat penting untuk pengambilan kebijakan dalam kerangka manajemenn PNS menjadi akurat. Sebab didasarkan fakta dan data yang teruji kebenarannya.
Meskipun data pendamping lanjut Fahmki, nangan anggap ketika sudah lulus pembuatan makalah dan seleksi dengan CAT akan langsung menjadi eselon tiga. Hal ini karena ada kriteria lain yakni attitude, sikap dan perilaku menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Apalagi Kota Sukabumi memiliki Perwal Nomor 25 tahun 2018 tentang Kode etik PNS. Ketentuan ini mengatur bagaimana PNS berperilaku secara personal dan hubungan satu dengan lainnya.
Ketentuan ini mendukung Reformasi Birokrasi saat ini 3.0. '' Mari perbaiki kemampuan yang ada dalam hubungan personal dan mitra kerja dan warga,'' ungkap wali kota.
Posting Komentar
Posting Komentar