Ad Unit (Iklan) BIG

Wali Kota Sukabumi Minta Semua Pekerja Tercover BPJS Ketenagakerjaan







SUKABUMI -Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta semua tenaga kerja dapat tercover BPJS Ketenagakarjaan. Termasuk untuk pegawai non pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Sukabumi dan tenaga kerja dalam pengerjaan kegiatan lelang maupun non lelang pembangunan di Kota Sukabumi.





Hal disampaikan wali kota dalam evaluasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kota Sukabumi yanh digelar di Hotel Balcony, Selasa (16/7). '' Tujuan didirikannya negara sebagaimana amanat termaktub dalam UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,'' ujar Wali Kots Sukabumi Achmad Fahmi dalam sambutannya.










Makna kalimat ini harus dipahami semangatnya yakni pemerintah harus hadir di tengah masyarakat dalam kerangka melindungi warga. Itulah sebabnya pemerintah pusat melakukan intervensi program dengan menjaminkan program perlindungan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.






Khususnya kata Fahmi dalam berbagai bentuk jaminan sosial, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya yangsemuanya mengacu kepada amanat UUD 1945. Termasuk kehadiran BPJS ketenagakerjaan yang bukan asuransi akan tetapi jaminan sosial bagi warga.





'' Siapa yang harus terlibat dan berperan aktif serta bertanggungjawab terkait jaminan ini adalah penyelenggara negara yang harus terlibat aktif sesuai amanat undang-undang dan turunan aturannya,'' kata Fahmi. Sehingga kegiatan evaluasi dan monitoring BPJS Ketenagakarjaan ini penting karena tidak bisa dipungkiri masih ada hal yang belum dipahami terkait kepesertaan BPJS.






Di mana ungkap Fahmi, lekerja formal dan non formal ternyata ruang lingkupnya luas sekali. Misalnya dalam kegiatan penbangunan di Sukabumi yang sudah dilakukan kegiatan infrastruktur yang sifatnya melalui pelelangan wajib hukumnya tenaga kerja harus masuk BPJS ketenagakerjaan dan dicantumkan dalam kontrak di awal.





'' Khusus Pemkot Sukabumi ada tenaga non PNS di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan harus dimasukkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,'' imbuh Fahmi. Sehingga ia meminta pimpinan SKPD yang belum memasukkan non PNS ke BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan karena komitmen pemkot terhadap aturan yang dibuat pemerintah.




Selain itu untuk kegiatan pembangunan yang sifatnya tidak melalui lelang kata Fahmi ternyata masuk konteks tenaga kerjanya harus dijaminkan melalui BPJS Ketenagaketjaan. Termasuk kegiatan di Kecamatan dan SKPD kegiatan yang tidak lelang seperti perbaikan ringan harus masuk BPJS.





Keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini tutur Fahmi, semangatnya selain menjaminkan perlindungan warga negara juga untuk aktif melaksanakan aturan yang dibuat pemerintah. Terutana untuk tenaga non PNS dan kegiatan sifatnya non lelang.





Di samping itu lanjut Fahmi, para ujung tombak yang membantu pemerintah dalam proses pembangunan yakni para RT dan RW. '' Intinya kami bersepakat ingin warga yang ada di Kota Sukabumi mereka tercover atau terjaminkan dalam jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai jenis pekerjaan yang mereka lakukan baik formal maupun non formal,'' cetus dia.





Fahmi menerangkan, pemkot akan terus berkomitmen melakukan peningkatan pelayanan termasuk dalam perbaika kesepertaan BPJS Keternagakerjaan. Sehingga akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semua pekerja di Sukabuni tercover jaminan sosial tersebut.

Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Posting Komentar

Berlangganan