SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi menggiatkan sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020 untuk tingkat TK, SD, dan SMP Rabu (12/6) siang. Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Balai Kota Sukabumi ini untuk menyebarluaskan informasi mengenai mekanisme PPDB online kepada masyarakat luas.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabum Dudi Fathul Jawad serta perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah. Peserta dalam kegiatan ini adalah para kepala sekolah tingkat SD dan SMP serta para lurah serta camat se-Kota Sukabumi.
Dalam kesempatan itu pula ditandatangani fakta integritas pelaksanaan PPDB yang jujur dan adil. ‘’ PPDB online diharapkan berlangsung jujur dan adil serta profesional,’’ ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami.
Selain itu mampu mencegah terjadinya hal-hal negatif yang terjadi sebelumnya bisa dihindari. Dalam momen ini juga disampaikan mengenai penerapan zonasi dalam PPDB. Di mana tujuannya adalah pemerataan pendidikan dan tidak lagi mengenal sekolah favorit.
Andri mengatakan, dengan sistem zonasi ini maka tujuan pendidikan yakni pemerataan pendidikan dapat tercapai. Sehingga targetnya sistem PPDB online pada tahun ini lebih baik karena digelar dengan jujur dan berkeadilan.
Caranya ungkap Andri dengan menandatangani fakta integritas oleh semua elemen masyarakat di bidang pendidikan. Hal ini menunjukkan adanya komitmen dalam mewujudkan PPDB yang jujur dan adil untuk melahirkan kualitas pendidikan yang merata.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Dudi Fathul Jawad menambahkan, pada tahun ini untuk PPDB dilakukan dengan online dan menerapkan zonasi. Harapannya pada PPDB tahun ini bisa lebih baik karena dilakukan dengan jujur dan adil.
Dudi mengatakan, komposisi sistem PPDB yakni sekitar 90 persen berdasarkan zonasi. Sementara sisanya untuk prestasi akademik dan non akademik serta kepindahan tugas orangtua. Ketentuan ini diharapkan dapat disebarkan oleh para lurah, camat dan elemen masyarakat lainnya.
Posting Komentar
Posting Komentar