SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) menggelar operasi pasar keamanan pangan dan bahan berbahaya Selasa (28/5). Langkah tersebut untuk mengecek keamanan pangan menjelang datangnya hari raya Idul Fitri.
Operasi ini dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami. Selain itu hadir Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Kav Mujahidin, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Ganora Zarina, dan perwakila Kapolres Sukabumi Kota.
Sasaran operasi adalah pasar tradisional dan pasar modern di Kota Sukabumi.'' Operasi ini rutin dilakukan pemerintah menjelang lebaran,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi ketika membuka kegiatan operasi pasar keamanan pangan di Balai Kota Sukabumi.
Sebelumnya operasi serupa juga dilakukan pada H-3 atau h-4 Ramadhan. Tujuannya sama untuk mengecek ketersediaan pangan dan seandainya ada bahan pangan mengandung unsur berbahaya dan mengecek hal yang nanti akan diambil untuk dilakukan operasi pasar.
Operasi pasar keamanan pangan dan bahan berbahaya ini kata Fahmi dilakuka menjelang datangnya lebaran dengan melibatkan petugas gabungan atau lintas sektoral dan unsur forkopimda. Harapannya kekompakan ini bisa menekan peredaran makanan kurang layak di pasaran.
Petugas kata Fahmi menggunakan metodelogi KLIK yakni pertama kemasan diperiksa. Di mana dikhawatirkan minimarket memasarkan makanan kalengan yang kemasanya rusak seperti penyok dan sudah tidak boleh dijual untuk masyarakat umum.
Selain itu diperiksa soal label, izin edar dan terakhir kadaluarsa. Petugas gabungan juga akan memeriksa parsel yang sudah marak di perdagangkan di Kota Sukabumi.
Sebabnya berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya ada supermarket yang menjadi perhatian khusus karena seringkali ditemukan makanan kemasan sudah kadaluarsa. '' Bisa jadi diskonya besar makanya harus mewaspadai makanan dengan diskon besar bisa jadi sudah kadaluarsa,'' imbuh dia.
Tim operasi pasar ungkap Fahmi dibagi ke dalam tiga tim yang menyebar ke sejumlah pasar modern dan tradisional . ''Kehadirian mereka untuk menjaminkan barang beredar tidak ada yang perlu dikhawatirkan,'' cetus dia.
Intinya ada jaminan rasa aman bagi warga Sukabumi ketika membeli produk makanan dan lainnya. Bila nantinya ada produk yang kurang layak akan diminta untuk disimpan dan petugas juga mengambil sampel makanan. Jika terjadi pelanggaran terus maka akan dikenakan sanksi tegas.
'' Namun dari pantauan di Sukabumi masih aman dari peredarana makanan berbahaya,'' kata Fahmi. Namun masih ditemukan kemasan makanan yang rusak seperti penyok dan telah diminta untuk tidak dijual.
Posting Komentar
Posting Komentar