Ad Unit (Iklan) BIG

Wali Kota Sukabumi Lantik 48 Pejabat Eselon IV











Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melantik dan mengambil sumpah 48 pejabat atau pengawas setingkat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Senin (15/4).










CIKOLE - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melantik dan mengambil sumpah 48 pejabat atau pengawas setingkat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Senin (15/4). Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji pejabat pengawas dilaksanakan di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi. 








Selain wali kota, dalam kesempatan itu hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Saleh Makbullah, dan para pejabat di lingkup Pemkot Sukabumi. Pejabat yang dilantik mulai dari lurah, sekretaris kelurahan hingga para kepala seksi di kelurahan.








'' Setelah dilantik dan mengucap sumpah harus mampu mempertanggungjawabkan terhadap kesejahteraan rakyat,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam amanat pelantikannya. Ia mengatakan disamping disaksikan diri sendiri namun yang terpenting harus diyakini sumpah di saksikan Tuhan yang maha mengetahui. 





Menurut Fahmi, pelantikan pejabat ini dilakukan sesuai mekanisme perundangan yang berlaku dalam bentuk rotasi, mutasi dan promosi. Hal ini merupakan sesuatu yang biasa dalam sebuah demokrasi dan bukan hal yang aneh jika terjadi hal tersebut.





Fahmi menambahkan, aparat yang baru dilantik harus segera beradaptasi dengan lingkunganya dan melakukan akselerasi percepatan pembangunan. Mereka harus melahirkan inovasi dalam pelayanan terbaik kepada warganya.








Terutama kata Fahmi untuk ikut menyukseskan agenda terdekat yakni pelaksanaan pemilu agar bisa berjalan dengan kondusif. Selanjutnya setelah pilpres para aparat melakukan pencepatan pembangunan.








Untuk terwujudnya hal itu lanjut Fahmi membutuhkan kesiapan aparatur wilayah atau perangkat sumber daya manusia (SDM) di wilayah. Meskipun belum semua kekosongan aparat di wilayah terisi namun kini minimal sudah 90 persen.





Lebih lanjut Fahmi menuturkan, aparat di wilayah dapat bersinergi dan berkoloborasi dengan staftnya dalam menyongsong dana kelurahan. Di mana camat berperan sebagai pengguna anggaran dan lurah kuasa pengguna anggaran. 





'' Kita harus menjadi sebuah tim yang saling mengisi, memotivasi, membangun,menguatkan satu dengan yang lainya,' cetus Fahmi. Ia melanjutkan aparatur itu harus menjadi problem solver bukan problem maker.

Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan