Ad Unit (Iklan) BIG

Wakil Wali Kota Sukabumi Menjadi Irup Apel Hari Otda





Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami pada saat memberikan sambutan sekaligus menyampaikan amanat mentri dalam negeri pada peringatan hari otonomi daerah ke XXIII, Kamis (25/4)










CIKOLE - Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-23 tahun 2019 di Lapang apel Setda Kota Sukabumi (25/4). 








Momen yang bertemakan “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif” diikuti seluruh jajaran pegawai kantor pemerintah Kota Sukabumi.








Andri menjelaskan, tema peringatan ini merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah. 








Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai. Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana daerah masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya. 











" Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat. Disamping itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah," ujarnya. 




















Pada kesempatan ini saya ingin memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan telah mendukung terselenggaranya Pemilu Serentak tanggal 17 April 2019 yang berjalan lancar aman dan tertjb dan pasca pemungutan suara Pemilu Serentak ini diharapkan senantiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat, sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan terselenggara dengan aman, lancar dan terkendali. 








Andri menuturkan, terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi dl tengah-tengah kehidupan masyarakat. Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, darl sentralistlk birokratis ke arah desentralistik partisipatoris, dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. 





Kedua otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya 











Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat eflsien dan responsif. Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintahan daerah telah diberikan kewenangan yang Iebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah. Dengan demikian, maka berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan pesat. 








" Dalam penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata-mata sebagai ”konsumen” pelayanan publik, tapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai ”citizen” termasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusianya," terangnya. 











Untuk itu, dirinya memghimbau semua Aparatur Sipil Negara di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang Iebih baik sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten dan kota. Dengan demikian Pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan. 











Ditambahkan Andri, Ia menegaskan agar seluruh masyarakat dan ASN mengawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan yang kreatif dan inovatif. 








Mendorong munculnya kemandirian yang digerakkan oleh kreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptjmalkan berbagai potensi sumberdaya yang ada, baik sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam yang secara signiflkan akan mendukung dan memperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. 





Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan melalui keserasian hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, keserasian hubungan pemerintah daerah dengan DPRD dan masyarakat, sehingga tercipta tata kelola hubungan pemerintahan yang sinergis

Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan