Ad Unit (Iklan) BIG

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara hasil Pemilu Serentak 2019 tingkat Kota Sukabumi







Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Hamami, Kapolres Sukabumi Kota, Dandim 0607, Ketua DPRD Kota Sukabumi pada saat memberikan sambutan dalam kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Serentak 2019 tingkat Kota Sukabumi, di Gedung Juang 45 Senin (28/4).












CIKOLE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Serentak 2019 tingkat Kota Sukabumi, di Gedung Juang 45 Senin (28/4). 








Rapat pleno diawali dengan sambutan dari Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Hamami, Kapolres Sukabumi Kota, Dandim 0607, Ketua DPRD Kota Sukabumi. Yang diwakili oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro sekaligus memimpin doa. 











Susatyo menyatakan, pilkada tahun lalu hingga pemilu tahun 2019 di Sukabumi berjalan dengan lancar dan aman, tentunya hal ini berkat kerja sama semua pihak menjaga kondusifitas keberlangsungan pemilu. 








Selain itu seluruh penyelenggara pemilu mampu mensosialisasikan politik secara dewasa dan cerdas, sehingga berjalan aman dan menghasilkan sebuah keputasan yang terbaik. Menurut Susatyo pemilu bisa dikatakan kegiatan yang cukup melelahkan jiwa raga semua unsur, tetapi hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama. 








" Banyak petugas peyelenggara pemilu yang gugur maupun sakit, itulah kami pejuang pemilu yang sama-sama berkolaborasi agar terciptanya kondusifitas selama pemilu ini berlangsung," terangnya 











Rapat pleno dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami tepat pukul 08.30 WIB. Sebelum acara dimulai disampaikan juga tata tertib rapat pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara diantaranya, rapat pleno dibuka apabila sudah quorum terpenuhi, yaitu dihadiri sekurang kurangnya 3 orang anggota KPU yang hadir. 








Dalam hal quorum belum terpenuhi, Pleno KPU ditunda hingga memenuhi quorum. Namun dalam hal setelah 3 jam ditunda quorum belum tercapai, maka rapat Pleno dapat dibuka tanpa memperhatikan quorum.

Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan