Ad Unit (Iklan) BIG

Pemkot Sukabumi Peringati Hut Sat PolPP, Damkar, dan Sat Linmas







Wali Kota Sukabumi pada saat menjadi Inspektur Upacara.








CIKOLE - Pemerintah Kota Sukabumi menyelenggarakan upacara perayaan HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke-69, Pemadam Kebakaran ke-100, dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-57 tahun 2019, Senin (22/4) di Lapang Setda Kota Sukabumi. 








Bertindak sebagai inspektur upacara, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Dalam peringatan ini, dirinya mengajak seluruh masyarakat Kota Sukabumi untuk Iebih meningkatkan persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi ldoologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu,serta mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan, dalam upaya mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. 








" Peringatan Hari Ulang Tahun sebagaimana yang kita lakukan ini, tentu tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa Ialu. Lebih dari itu juga sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Fahmi. 








Ia menjelaskan lembaga Satpol PP adalah lembaga yang penting karena memiliki tugas dan peran menegakkan dan mengawasi peraturan-peraturan daerah. Selain itu SatPol PP, Sat Linmas, dan BPBD bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif, tetapi Iebih dari ltu, berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan, dan memberikan perlindungan masyarakat. dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat. 








" Ya, termasuk terlibat aktif dalam menyukseskan Visl Walikota Sukabumi yaitu Terwujudnya Kota Sukabumi Yang Religius, Nyaman dan Sejahtera," kata dia.. 








Dijelaskam Fahmi, peran penting SatPol PP, Sat Linmas, dan BPBD tercermin dari tugas dan tanggungjawabnya. Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. 





Satuan Perlindungan Masyarakat Dan BPBD secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketenteraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan ketenteraman. 











Aparatur SatPol PP, Sat Linmas, dan BPBD sebagai aparatur pemerintahan daerah yang memiliki kompetensi handal di bidangnya, telah dibekali dengan kecerdasan lapangan sesuai dengan kondisi geografis daerah, berperan penting dalam turut menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dalam proses demokrasi ini. Mengawal proses demokrasi sampai ke tingkat masyarakat, dengan tetap siaga menjaga keamanan fasilitas pemerintahan, fasilitas umum, dan objek vital masyarakat Iainnya. 








" Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, saya mengamanatkan kepada seluruh Kepala Dinas, Intansi, Badan dan para pemangku kepentingan yang terkait untuk melakukan penguatan penyelenggaraan ketenteraman ketertiban umum di daerah," jelasnya.








Adapun Iangkah-langkahnya, melakukan penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara sub urusan ketentraman dan ketertiban umum, Penguatan SatPol PP, Sat Linmas, dan BPBD Damkar menjadi sebuah keniscayaan seiring tugas fungsi dan tanggung jawab yang diemban. Kedua, melakukan penguatan kapasitas sumber daya aparatur. Secara kuantitas terpenuhi kebutuhan jumlah aparatur, secara kuautas terjamin kompetensi aparatur melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, termasuk didalamnya jenjang karier dan kesejahteraan aparatur. 








Ketlga, melakukan penguatan kapasttas sarana prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas fungsi. Dalam hal ini terutama sarana prasarana untuk proteksi aparatur dan penyelamatan masyarakat. Keempat, alokasl anggaran yang memadal bagl pencapaian target Standar Pelayanan Mlnlmal, dengan mempedomanl Peraturan Menterl Dalam Negerl yang berkaltan dengan penyusunan RKPD dan APBD. 











" Dalam hal ini saya ingin menekankan perlu peningkatan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Sat Linmas Menjadi Type A Dan BPBD menjadi Dinas. Sehinggga setara dengan penyelenggaraan Urusan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar lainnya dan dapat maksimal dalam memberikan perlindungan dan pelayanan masyarakat," paparnya.













Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan