Ad Unit (Iklan) BIG

Pemkot Sukabumi Menerima Kedatangan Tim Klarifikasi BBGRM








Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menerima Kedatangan tim klarifikasi BBGRM di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Selasa (23/4). 








CIKOLE - Dalam rangka klarifikasi lapangan penilaian pelaksana terbaik Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tingkat provinsi Jawa Barat tahun 2019, Tim penilai Provinsi Jawa barat berkunjung ke Kota Sukabumi, Senin (23/4). 








Kedatangan tim klarifikasi BBGRM pditerima langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, di ruang utama balai Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi memfasilitasi tim penilai untuk melihat apa saja yang telah dilaksanakan oleh masyarakat kelurahan Karangtengah. Fahmi berharap kedatangan tim penilai bisa menjadikan suatu pembinaan bagi Pemkot Sukabumi.








Fahmi menuturkan, gotong royong adalah suatu nilai, norma dan merupakan tradisi yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat dan menjadu bagian dari budaya bangsa Indonesia. Secara garis besar dapat diartikan gotong royong merupakan kegiatan kerjasama masyarakat diberbagai bidang pembangunan yang diarahkan pada penguatan persatuan dan kesatuan serta partisipasi warga dalam pembangunan. 








" Salah satu upaya Pemkot Sukabumi dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai Gotong royong, melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan khususnya pemberdayaan lembaga kemasyarakatan dalam pelaksanaan BBGRM," terangnya. 








Fahmi menjelaskan, bahwa salah satu upaya Pemkot Sukabumi untuk memotivasi dan memacu dalam meningkatkan nilai-nilai kegotongroyongan masyarakat di wilayah Kota Sukabumi diluncurkan program pemberdayaan rukun warga (P2RW). Hal ini untuk mendukung berbagai pelaksanaan pembangunan di wilayah, dampak dari program ini, muncul swadaya masyarakat yang cukup besar melebihi besaran anggaran yang diluncurkan. 








" Seperti halnya di wilayah Kelurahan Karangtengah, banyak fasilitas masyarakat yang dibangun secara swadaya murni, seperti pembangunan sarana ibadah, jalan setapak, serta yang cukup besar dan tidak terukur adalah peran serta masyarakat dalam hal sosial budaya dan ketertiban," paparnya. 











Sementara itu dijelaskan Ketua Tim Klarifikasi Lapangan BBGRM Provinsi Jabar Drs Rusyandi, M.Si mengatakan, tujuan pelaksanaan BBGRM ini diantaranya untuk menjaga dan melestarikan budaya asli bangsa Indonesia, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, meningkatkan kemitraan antara masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan, meningkatkan rasa memiliki dan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap hasil-hasil pembangunan, dan menciptakan kepedulian kepada masyarakat terhadap kegiatan gotong royong. 











" Penilaian pelaksanaan terbaik gotong royong masyarakat dimaksudkan untuk memberikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat dan pemerintahan desa dan kelurahan serta lembaga kemasyarakatan dalam melaksanakan pembangunan serta memelihara hasilnya," jelasnya.

Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan