Ad Unit (Iklan) BIG

Masa Tenang Wali Kota Sukabumi Tertibkan APK




Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada saat memimpi  apel persiapan penertiban APK di Halaman SatpolPP Kota Sukabumi, Minggu (14/4).








SUKABUMI - Memasuki masa tenang menjelang Pemilu 17 April 2019 mendatang, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Sat Pol PP, Minggu (14/4) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) calon presiden dan calon legislatif. Penertiban tersebut dilakukan disemua titik di Kota Sukabumi.








Seperti yang terpantau tim Humas Kota Sukabumi orang nomor satu di Kota Sukabumi ini, sebelum memulai penertiban APK, wali kota memimpin apel penertiban di Kantor Satpol PP Kota Sukabumi. Selanjutnya wali kota memimpin penertiban ke sejumlah ruas jalan protokol Kota Sukabumi.











'' Hari ini masuk masa tenang seluruh aktivitas para calon, tim sukses dan relawan dalam kampanye harus dihentikan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Hal ini dalam kerangka memasuki masa tenang dan mendekati 17 April 2019 yang merupakan pelaksanaan pesta demokrasi.








Di mana kata Fahmi, dalam aturan terkait masa tenang salah satunya yakni penertiban APK. Baik secara fisik seperti baliho dan umbul-umbul maupun yang tidak secara fisik seperti di media sosial karena sudah tidak diperbolehkan.








Misalnya caleg memposing dirinya di medsos sudah masuk delik pelaksanan pemilu. Fahmi menerangkan, penertiban ini sebagai bentuk kecintaan kepada kota dan menjadi kewajiban menjaga kondusifitas dengan membantu Bawaslu melaksanakan penertiban APK.











'' Sebagai bentuk kecintaan mari laksanakan penertiban APK yang ada di wilayah jalan protokol,'' imbuh Fahmi. Ia meminta penertiban dilakukan dengan santun dan tidak kasar serta tidak dipilih-pilih.








Dalam artian lanjut Fahmi, APK siapapun itu di jalan protokol akan ditertibkan. Terlebih sebelumnya sudah himbauan kepada partai politik dan tim sukses untuk melalukan penertiban










Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan