Ad Unit (Iklan) BIG

Koperasi Sebagai Motor Perekonomian Daerah













SUKABUMI -Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya mengembangkan koperasi sebagai motor perekonomian daerah. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Sukabumi 2019 di Hotel Maxone Kamis (25/4).








‘’ Dalam visi dan misi pemerintahan, salah satu nya membentuk koperasi di setiap kelurahan,’’ ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami. Selain itu pemerintah kota berupaya mendorong koperasi yang sudah ada agar terus berkembang. 








Caranya kata Andri, dengan menggulirkan program Sukabumi Kelurahan Entrepreuneurship Center (Kece). Di mana dalam program itu ada kegiatan Sukabumi Mart (S-Mart).








Dalam kepemilikan sahamnya sekitar 70 persen harus dimiliki koperasi. Rencannya launching S-Mart dilakukan setelah momen pemilu selesai. 








Andri menerangkan, ke depan pemkot berharap koperasi bisa terus produktif dan menguntungkan. Targetnya keberadaan koperasi bisa meningkatkan kesejahteraan anggotanya.








Koperasi tutur Andri, bukan hanya berbentuk simpan pinjam dan berdiri ketika ada anggaran. Melainkan koperasi sebagai soko guru perekonomian dan jiwanya harus dilaksanakan. Targetnya Kota Sukabumi dapat menjadi kota koperasi yang meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.








Pada era sekarang ini kata Andri, koperasi harus inovatif dan berdaya saing. Sehingga dapat terus bertahan dan mampu meningkatkan usahanya dengan baik. 








Lebih lanjut Andri berharap dengan adanya rakerda Dekopin Sukabumi maka bisa menjadi momen untuk tumbuh dan berkembangnya semangat membangun kehidupan berkoperasi. Gerakan ini dapat dilakukan baik oleh gerakan koperasi sendiri maupun pemerintah dan masyarakat. 








‘’ Kami berkomitmen menjadikan koperasi di wilayah Kota Sukabumi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat,’’cetus Andri. Hal ini bisa terwujud dengan meningkatnya fasilitas pengembangan usaha anggota melalui pengembangan kerja sama antar koperasi dengan badan usaha lainnya.








Di sisi lain, jumlah koperasi yang tidak aktif di Kota Sukabumi jumlahnya masih banyak. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Sukabumi Ayep Supriatna menerangkan, dari jumlah koperasi sebanyak 325 koperasi, yang aktif hanya 199 koperasi.








Dari 199 koperasi aktif yang rutin melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) hanya 80 koperasi atau 40 persen. Rencananya pada 2019 ini Kementerian Koperasi dan UKM akan membubarkan sebanyak 96 koperasi yang tidak aktif. 








Kebijakan ini ungkap Ayep disebabkan pemeritah pusat lebih memilih kualitas dibandingkan kuantitas. Ia mengatakan kendala yang dihadapi koperasi biasanya terkait kurang aktifnya anggota.








Sementara mengenai pengelolaan koperasi kata Ayep sudah rutin dilakukan oleh pemerintah maupun Dekopin. Namun di lapangan pembinaan tersebut ada yang masih belum berpengaruh pada sejumlah koperasi. 

Kang Warsa
Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Informasi Lainnya

Belum ada informasi terkait topik ini.

Posting Komentar

Berlangganan