Penyerahan Sertipikat PTSL Kelurahan Sindangsari
Wali Kota Sukabumi H. Achmad Fahmi menyatakan "program dan gagasan penerbitan sertipikat PTSL yang diluncurkan Pemerintah Pusat melalui BPN Kota Sukabumi sangat luar biasa".
Program dan gagasan ini juga sangat membantu Kota Sukabumi. Kepemilikan sertipikat tanah, bagi pemilik tanah merupakan kepastian hokum atas kepemilikan tanah.
Program sertipikat PTSL untuk tahun 2019 masih memiliki kuota sebanyan 3.500 bidang. Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang belum memiliki sertipikat kepemilihan tanah.
Dalam acara penyerahan sertipikat PTSL di Kelurahan Sindangsari, Wali Kota Sukabumi mengajak kepada masyarakat penerima sertipikat agar benar-benar menjaga dan merawat sertipikat tersebut.
Posting Komentar
Posting Komentar